Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing (MEP) adalah elemen pekerjaan di industri konstruksi untuk melengkapi fungsi gedung. Menyediakan supply listrik ke seluruh gedung supaya barang elektronik dapat beroperasi. Mengatur tata ruang udara agar menjamin supply udara segar dan juga mengatur tata perpipaan.
PT. QIES Nusantara Konsultan dalam hal pekerjaan MEP meliputi :
Perencanaan MEP
Seperangkat kegiatan yang merupakan proses pemikiran perancangan sampai terbentuknya karya cipta secara menyeluruh serta rinci dalam wujud uraian tertulis, tergambar maupun dalam wujud model, baik untuk proses perijinan maupun proses pelaksanaan konstruksi. Adapun scope dari perencanaan dapat berupa gambar shop drawing, estimasi biaya dan metode pelaksanaan.
Audit MEP
Atau sering disebut juga uji kelayakan arsitektur adalah pemeriksaan kondisi MEP eksisting dengan mempertmbangkan beberapa aspek dan peraturan yang berlaku. Ini memastikan bahwa bangunan dan pendukung lainnya aman dan tidak memiliki risiko. Adapun audit arsitektur dilakukan untuk memenuhi Peraturan Pemerintah PP 16 Tahun 2021 yaitu bahwa setiap bangunan ataupun konstruksi lainnya harus dilakukan Asesmen kembali setiap 5 tahun sekali.
Pengawasan MEP
Kepanjangan tangan owner dalam mengawasi jalannya proyek bangunan untuk aspek struktur selama siklus konstruksi, konsultan pengawas memiliki badan hukum dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung mulai dari awal sampai berakhimya pekerjaan yang dilaksanakan.